Andongsari

Andongsari
Banner

Jumat, 20 Januari 2017

Sabtu, 28 Mei 2016

Selamat Pagi Hari Sabtu

Andongsari, Sabtu 28/05/2016

Selamat Pagi...
Hari ini merupakan salah satu hari dari hari-hari terakhir bulan Mei. Akhir pekan yang semoga saja menyenangkan bagi semuanya.
Banyak agenda Desa yang akan, sedang dan selesai pada saat ini. Desa Andongsari sendiri saat ini tengah menjalani banyak agenda, selain persiapan menjelang datangnya bulan suci Ramadhan, juga sedang giat-giatnya melaksanakan berbagai kegiatan sebagai persiapan Lomba 10 Program Pokok PKK.
Terkait dengan lomba sendiri, sampai saat ini masih belum fixed terkait tanggal pelaksanaan. Dan kemungkinan tidak bisa diselenggarakan pada bulan Mei ini. Sehingga konsekuensi yang mungkin, lomba akan diselenggarakan selepas lebaran.

Kegiatan penyelenggaraan pemerintahan saat ini juga sedang dalam agenda yang berat, mengingat sampai saat ini berbagai sumber dana yang mensupport kegiatan tersebut belum turun. Jadi sampai saat ini Alokasi Dana Desa (ADD), Dana Desa (DD) dan Dana Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Bagi Desa (BGH) belum bisa dicairkan, karena Perdes APBDes sebagai prasyarat masih belum bisa diterbitkan. Proses penyusunan Perdes APBDes Desa Andongsari untuk tahun anggaran 2016 saat ini masih dalam tahap koordinasi dan evaluasi, sebelum secara resmi nanti dikonsultasikan ke Bagian Hukum Setkab Jember untuk diverifikasi dan diundangkan.

Tidak semua desa di Kabupaten Jember dengan cepat dapat menyerap perubahan dari masa transisi saat ini, terutama terkait dengan regulasi terbaru yang mengatur desa. Semoga desa Andongsari bisa dengan cepat dapat beradaptasi dengan perubahan tersebut.

Ketika saat ini desa sudah mulai memasuki era kecanggihan tenologi, memang dibutuhkan stakeholder yang mumpuni untuk menjawab semua tantangan zaman. Desa bukan lagi sesuatu entitas termarjinalkan yang setiap tahunnya hanya sekedar jadi obyek ataupun komoditas politik semata. Tapi desa diharapkan menjadi garda Pembangunan Nasional, karena semua yang ada di Desa merupakan fondasi pembangunan, baik Sumber Daya Manusia maupun Sumber Daya Alamnya.
Selain regulasi yang berkaitan dengan Legaldraft, desa saat ini dituntut untuk bisa berperan layaknya pebisnis, sebagai langkah untuk mengembalikan kemandirian desa seperti pada awal terbentuknya negara NKRI.
sebagaimana jamak diketahui, saat ini kebanyakan para pelaksana pemerintahan di Desa telah terjebak dalam pola pemikiran pragmatis, dimana bekerja dan berkarya hanya untuk upah/ penghasilan (just for money). Baik itu dari Ekseutif (Pemerintah Desa), maupun para fungsi Legislatif (BPD).

Modernisasi desa saat ini semoga saja bisa menggugah semua pihak, baik Pemerintahan Desa sendiri ataupun pihak pemerhati desa. Kalau ingin mewujudkan kemajuan dan kesejahteraan desa, maka harus ada inovasi, kreatifitas, serta ketekunan dari pihak-pihak yang memangku kepentingan desa.

Desa Andongsari, dalam pusaran arus perubahan tersebut akan tetap mencoba eksis. Semoga para pemangku kepentingan di Desa Andongsari dapat mewujudkan Desa Andongsari sebagai salah satu desa yang siap dengan modernisasi dan dimodernkan.

[muhyi - staff]