Deskripsi
UU No. 6 Tahun 2014 Tentang Desa merupakan produk perundangan terbaru yang khusus membahas tentang regulasi Desa dan Pemerintahannya. Dengan telah diundangkannya Undang-Undang ini, pengaturan tentang Desa sebagaimana termuat dalam UU No. 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintah Daerah dicabut.
Dalam Undang-Undang ini, Desa lebih diberdayakan dan diberikan otonomi dalam menyelenggarakan pemerintahannya. Termasuk alokasi dana dari APBN. Dalam Undang-Undang ini juga terdapat pembagian desa menjadi dua tipe, yaitu : Desa Adat dan Desa Administrasi.
untuk lebih jelasnya, anda bisa mendownload softcopy UU No. 6 Tahun 2014 di link ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar